Meminta Keadilan Allah atas Musuh
Mazmur 109
Satu hal yang patut kita renungkan melalui perikop ini, pemazmur terkena fitnah keji dari musuh-musuhnya, namun ia tidak mengambil tindakan sendiri untuk membalas sakit hatinya. Sebaliknya, ia memohon kepada Tuhan dalam doanya (1) agar Tuhan "turun tangan" menolong dirinya.
Untuk kedua dan ketiga kalinya pemazmur berseru kembali kepada Tuhan agar segera menolongnya (21, 26). Permohonan tersebut muncul karena pemazmur merasa tidak tahan lagi dengan kondisi yang dibuat oleh musuhnya terhadap dirinya. Permohonannya ini diikuti dengan permintaan agar Tuhan segera menghukum semua musuhnya.
Coba kita perhatikan ayat 6-20; seandainya permintaan tersebut dikabulkan, itu benar-benar akan membuat musuh-musuh pemazmur hidup sengsara. Mengapa? Karena ini adalah bagian dari mazmur kutukan, yaitu mazmur yang berisi permohonan dari pemazmur agar Tuhan membinasakan musuh-musuhnya. Pertanyaannya, apakah permohonan pemazmur ini dapat dikategorikan sebagai dosa? Tentu saja tidak. Walaupun pemazmur mengharapkan adanya pembalasan terhadap para musuhnya, namun ia dengan rendah hati menyerahkan hak penghukuman kepada Tuhan. Bagaimanapun, hal ini sesuai dengan firman Tuhan yang mengatakan bahwa pembalasan adalah hak Tuhan (bdk. Ul 32:35; Rm 12:19; Ibr 10:30).
Dari perikop di atas, ada nasihat penting bagi kita, yaitu kita tidak perlu membalas kejahatan orang lain dengan tindakan yang berdasarkan niat membalas dendam. Apabila kita merasa sakit hati karena perkataan atau perbuatan orang lain, hendaklah kita menyerahkannya kepada Allah untuk memberikan keadilan kepada kita; karena Dia adalah Pembela kita. Dialah yang akan bertindak menyatakan keadilan-Nya. Kita bisa menceritakan sakit hati atau kepedihan kita kepada Tuhan tanpa disertai tindakan membalas. Kita hanya memohon keadilan Tuhan saja. Serahkan semuanya kepada Dia. Dengan demikian, kita akan terlepas dari dosa yang menggerogoti kita. [RMS]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar