Mahkamah Agama Menurut [Kamus Haag]
Kolese pemerintahan tertinggi dari bangsa Yahudi pada zaman Yunani-Yahudi. Juga sering disebut Sanhedrin, Senat ("Gerousia": Yud 4:8; 1Mak 12:6; /TB #Kis 5:21) atau ~MA para sesepuh ("Presbyterion": Luk 22:66; Kis 22:5). Dewan ini disebutkan untuk pertama kalinya 1Mak 12:6 pada saat Yonatan menjabat Imam Agung (160-143). Barangkali Yonatan mereorganisir dewan itu dari Kolese para sesepuh, yang pada zaman Nehemia bertanggungjawab atas kesejahteraan umum bangsa Yahudi (Ezr 5:9; 6:7; 10:8). Pada zaman PB ~MA terdiri dari 71 anggota di bawah pimpinan --> Imam Agung (: Berdasar pada Kel 24:1,9; Bil 11:16). Mereka berasal dari tiga golongan: Para Penatua (: wakil rakyat yang paling terpandang dan tidak berasal dari keturunan imamat), para IA (: para bekas IA yang tidak menjabat lagi dan para anggota dari empat keluarga yang biasanya mencalonkan dirinya menjadi IA; bdk.: Kis 4:5-6) dan para ahli Kitab Suci (: kebanyakan dari golongan orang-orang Farisi). ~MA bertemu di "Balai batu empat persegi" pada sudut barat-daya di halaman dalam dari kenisah. Rapat-rapat di dalam istana IA tidak disebut-sebut dalam tulisan-tulisan para rabi: Mat 26:57,59-66; Mark 14:53-64 barangkali merupakan sebuah kombinasi tertulis dari proses Yesus di malam hari oleh Hanas di dalam istananya dan proses pada ~MA di pagi berikutnya (Mat 27:1; Mark 15:1; Luk 22:66-71). -- Kekuasaan ~MA tergantung pada penguasa politik negara. Pada zaman Herodes Agung, ~MA hampir tidak berarti. Pada zaman para Prokurator Romawi ~MA menjadi alat kekuasaan administrasi maupun keadilan yang tertinggi. ~MA juga dapat mengatur soal-soal keagamaan secara bebas. Hanya soal politik sajalah yang dilarang. Barangkali hukuman mati hanya boleh dilaksanakan, apabila masalahnya sudah disahkan oleh Prokurator.
Mahkamah Agama menurut [Kamus Kecil]
Badan keagamaan umat Yahudi yang tertinggi. Terdiri dari 70 orang anggota (para imam kepala, ahli-ahli Taurat dan tua-tua Yahudi), di bawah pimpinan Imam Besar . Mahkamah ini mempunyai kewibawaan penuh di bidang agama.
Lembaga keagamaan Yahudi yang tertinggi, terdiri dari tujuh puluh pemimpin-pemimpin Yahudi, diketuai oleh Imam Agung.
Mahkamah Agama Menurut [Glosari AYT]
Dewan tertinggi di Yerusalem untuk urusan agama dan segala sesuatu yang berhubungan dengan orang-orang Yahudi. Anggotanya adalah imam-imam kepala dan tua-tua bangsa yang bersidang dengan persetujuan penguasa Roma, yang menganggap baik menggunakan penguasa setempat untuk berbagai urusan pemerintahan.
MAHKAMAH ATAU KONSILI menurut [Kamus Browning]
Porsius Festus menjadi prokurator Yudea pada 59 M dan berhadapan dengan Paulus, seorang terdakwa di Kaisarea. Setelah berkonsultasi dengan dewan penasihatnya, ia memperkuat naik banding Paulus kepada *Kaipar. Pengadilan Paulus berjalan mengikuti apa yang telah diramalkan dalam pasal-pasal apokalyptik Injil-injil Sinoptik (mis. Luk.21:12, mengikuti Mrk. 13:9) peringatan bahwa para murid akan diserahkan kepada Mahkamah Agama.Pertemuan antara para pemimpin jemaat Yerusalem dengan delegasi dari Antiokhia yang dipimpin oleh Paulus dan Barnabas, sebagaimana digambarkan dalam Kis. 15, sering disebut Konsili Yerusalem. Dalam konsili ini dicapai kompromi antara orang-orang Kristen Yahudi dengan mereka yang telah berhasil memelopori misi kepala orang-orang bukan Yahudi. Pihak yang pertama mengkhawatirkan standar moralnya jika orang-orang bukan Yahudi membanjir ke dalam jemaat tanpa kewajiban memelihara --Taurat Yahudi; sedangkan pihak yang kedua menekankan bahwa Roh Kudus telah dikaruniakan kepada orang-orang bukan Yahudi tanpa terlebih dulu menjadi Yahudi (melalui sunat). Yakobus saudara Tuhan, yang memimpin konsili tersebut, mengusulkan kompromi: tidak ada kewajiban sunat sebelum seseorang diterima dalam jemaat, namun hukum-hukum Yahudi mengenai makanan harus dihormati, untuk menjamin persekutuan meja pada perjamuan bersama.Ada keraguan, apakah konsili yang harmonis ini benar-benar terjadi. Dengan jelas Lukas, penulis Kisah Para Rasul, ingin sekali menggambarkan Gereja sebagai sebuah lembaga pendamaian dan perdamaian. Mungkin ia telah menyusun cerita imajinatif mengenai sebuah sidang, yang juga disebut oleh Paulus (Gal. 2:2 dst.), yang secara tidak resmi berlangsung di Yerusalem, dimana pembicaraan jelas berlangsung dengan panas. Lagi pula aneh bahwa Paulus tidak pernah menyebutkan persetujuan bersama itu (Kis. 15:20), yang, jika benar ada, ia cukup mengutipnya untuk menyelesaikan beberapa perselisihannya.
Mahkamah Agama.Dibentuk dari kata Yunani yang berarti suatu dewan para pemimpin. Di Palestina pada zaman PB ada berbagai dewan yang beranggotakan 71 (atau 23) orang (Mrk. 13:9, dan barangkali 15:43). Tetapi, yang dimaksud dalam Kitab-kitab Injil biasanya adalah dewan agung di Yerusalem. Anggotanya adalah imam-imam kepala dan --> tua-tua bangsa yang bersidang dengan persetujuan penguasa Roma, yang menganggap baik menggunakan elite setempat untuk berbagai urusan pemerintahan. Mereka bersidang dalam *pengadilan awal dari Yesus (Mat. 26:59). Tidak pasti bahwa keanggotaan dewan ini mencakup para pemimpin --> Farisi dan para ningrat --> Saduki; mungkin mereka Nadir dan memang adalah bagian dari kebijakan --> Imam Besar untuk menyatukan golongan-golongan itu dalam suatu pengutukan atas Yesus. Pada pengadilan Paulus (Kis. 23), baik Farisi maupun Saduki terlibat.
MAHKAMAH AGAMA menurut [Ensiklopedia]
Dalam Talmud digunakan kata Yunani synedrion dari mana kata Ibrani sanhedrin dipinjam. Sebelum dan pada masa Kristus, nama itu dipakai untuk majelis tinggi Yahudi yg bersidang di Yerusalem. Juga berbagai majelis lainnya yg lebih rendah tingkatnya menggunakan nama yg sama. Dalam tulisan-tulisan klasik terdapat kesamaannya dengan lembaga-lembaga pengadilan di Yunani dan Romawi. Yosefus menggunakan kata itu untuk dewan yg memerintah atas 5 distrik, karena demikianlah Gabinius, prokonsul Romawi di Siria 57-55 sM, membagi wilayah Yudea (Ant. 14.90, BJ 1.170). Yosefus pertama-tama menggunakannya bagi orang-orang Yahudi dengan mengacu kepada peristiwa dipanggilnya Herodes muda oleh majelis, sehubungan dugaan adanya pelanggaran olehnya (Ant. 14.163-184). Dalam PB istilah itu mengacu kepada pengadilan Yahudi yg tertinggi (Mat 26:59; Mrk 14:55; Luk 22:66; Yoh 11:47; Kis 4:15; 5:21 dab; 6:12 dab; 22:30; 23:1 dab; 24:20), atau pengadilan lain mana saja (mis Mat 5:22). Dalam beberapa kasus kata-kata lain digunakan sebagai pengganti synedrion, misalnya presbyterion, 'majelis tua-tua' (Luk 22:66; Kis 22:5), dan gerousia, 'mahkamah agama' (Kis 5:21).
I. Sejarah
Sejarah Mahkamah Agama tidak jelas. Secara tradisional mulai dengan ke-70 orang pembantu Musa (Bil 11:16-24). Ezra diduga menata kembali lembaga ini sesudah pembuangan. Orang Persia memberi wewenang kepada orang Yahudi dalam urusan-urusan lokal (Ezr 7:25, 26; 10:14), dan mungkin para tua-tua dalam Ezr 5:5,9; 6:7, 14; 10:8 dan para penguasa dalam Neh 2:16; 4:14, 19; 5:7; 7:5, telah mendirikan suatu lembaga mirip Mahkamah Agama di kemudian hari. Selanjutnya orang Yunani mengizinkan adanya suatu lembaga'yg dikenal sebagai gerousia ('mahkamah') yg terdiri dari para tua-tua dan mewakili bangsa (Jos., Ant. 12.142; 1 Makabe 12:3, 6; 14:20). Pada zaman Seleukia, gerousia telah berhubungan dengan para penguasa seperti Antiokhus Agung pada 208 sM dan dengan Antiokhus V (Jos., Ant. 12.128), dan pada waktu itu barangkali anggotanya adalah tua-tua dari kalangan bangsawan (1 Makabe 12:6; 2 Makabe 1:10; 4:44; 11:27). Pada waktu pemberontakan Makabe dewan inilah yg bersatu dengan Yonatan, imam besar dan pemimpin rakyat, untuk bersekutu dengan Sparta (1 Makabe 12:5 dab), dan merekalah yg menasihatinya tentang pembangunan benteng di Yudea (1 Makabe. 12:35; bnd 13:36; 14:20, 28, 47), Nampaknya imam besar mengetuai lembaga ini.
Di bawah Romawi, kecuali untuk jangka waktu pendek di bawah Gabinius, lembaga ini memiliki kekuasaan yg luas. Istilah yg digunakan untuk dewan-dewan distrik itu kemudian dipakai untuk gerousia yg lebih berkuasa di Yerusalem, dan menjelang akhir abad pertama sM dewan ini dikenal sebagai synedrion, walaupun istilah-istilah lain seperti gerousia dan boule ('dewan') juga masih digunakan. Julius Caesar membalikkan rencana Gabinius dan sekali lagi memperluas kekuasaan Mahkamah Agama ke seluruh Yudea, walaupun Herodes (37-4 sM) kembali membatasi kuasa itu. Di bawah pra-prokurator (thn 6-66) kekuasaan Mahkamah Agama amat luas, karena seluruh pemerintahan dalam negeri ada di tangannya (Jos., Ant. 20.200), dan dalam beberapa hal ini diakui bahkan di kalangan para diaspora (Kis 9:2; 22:5; 26:12). Sejak zaman Arkhelaus, putra Herodes Agama, kekuasaan langsung dari Mahkamah Agama rupanya dibatasi atas Yudea saja, terbukti bahwa majelis itu tidak berkuasa atas Yesus ketika Ia berada di Galilea. Di Yudea tentu ada penguasa setempat yg mengadili perkara-perkara secara lokal, namun melaporkan kasus-kasus tertentu ke penguasa pusat. Dewan-dewan (synedria yg disebut dlm Mat 5:22; 10:17; Mrk 13:9, dan boulai Jos., Ant. 4. 214, dst), merupakan pengadilan-pengadilan setempat yg terdiri dari sedikitnya 7 orang tua-tua, dan di kota-kota besar jumlahnya sampai 23 orang.
Sesudah thn 70 M Mahkamah Agama ditiadakan dan diganti dengan Beth Din (Mahkamah Pengadilan) yg bersidang di Jabneh (thn 68-80), Usah (80-116), Shafran (140-163), Sepphoris (163-193), dan Tiberias (193-220). Walaupun dalam Talmud ini dianggap sebagai kelanjutan Mahkamah Agama, sebenarnya secara hakiki amat berbeda, karma tersusun dad para ahli kitab yg keputusan-keputusannya hanya mempunyai kekuasaan moral dan religius.
II. Konstitusi dan komposisi
Undang-undang dasar Mahkamah Agama mengalami perubahan selama tahun-tahun keberadaannya. Anggotanya terutama imam-imam dad golongan Saduki. Komposisi keanggotaan ini berubah sejak zaman Ratu Aleksandra (76-67 sM), ketika golongan Farisi dimasukkan menjadi anggota dan juga ahli Taurat. Cara pemilihan anggotanya tidak jelas, namun asal usul keningratan lembaga tersebut mengisyaratkan pengangkatan langsung tokoh-tokoh dari keluarga-keluarga terkemuka ditambah para penguasa sekular.
Di bawah Herodes -- yg lebih menyukai golongan Farisi dan yg ingin membatasi golongan Saduki dan pengaruh kebangsawanan purba -- golongan Saduki kurang menonjol. Golongan Farisi yg telah berkembang kekuatannya sejak masa Ratu Aleksandra makin berpengaruh. Pada zaman PB anggota Mahkamah Agama di Yerusalem terdiri dari para Imam Besar (yaitu Imam Besar yg masih aktif dan para mantan Imam Besar), anggota keluarga-keluarga terhormat dari mana Imam Besar diambil, para tua-tua (kepala-kepala suku dan tokoh masyarakat dan imam), para ahli Taurat yaitu para pakar di bidang hukum. Keseluruhannya mencakup baik golongan Saduki maupun Farisi (Mat 26:3, 57; Mrk 14:53; 15:1; Luk 22:66; Kis 4:1, 5dab; 5:17, 21, 34; 22:30; 23:6). Anggota mahkamah ini disebut anggota majelis (bou-leutes, Mrk 15:43; Luk 23:50), seperti misalnya Yusuf dari Arimatea.
Menurut Yosefus dan PB, Imam Besar pada waktu itu menjadi ketuanya (Jos., Ant. 4.8; 20.10; Mat 26:57; Kis 5:17 dab; 7:1; 9:1 dab; 22:5; 24:1). Demikianlah Kayafas menjadi ketua pada pengadilan Yesus, dan Ananias pada pengadilan Paulus (Kis 23:2). Pada waktu dulu itu rupanya imam Besar memiliki kekuasaan mutlak, namun beberapa waktu kemudian dikekang. Cara pengangkatan tidak lagi berdasarkan keturunan, tapi bersifat politis, dan para mantan Imam Besar dengan kawan dekatnya menjadi 'pemimpin' (Yoh 7:26; Kis 4:5-8; dll).
III. Jangkauan
Jangkauan Mahkamah Agama luas pada zaman Kristus. Majelis itu melakukan tidak hanya jurisdiksi sipil menurut hukum Yahudi, tapi juga jurisdiksi kriminal dalam tingkat tertentu. Ia memiliki kekuasaan administratif dan dapat memerintahkan penahanan oleh pejabat-pejabat pengadilannya sendiri (Mat 26:47; Mrk 14:43; Kis 4:1 dab; 5:17 dab; 9:2). Ia diberi kekuasaan untuk mengadili perkara-perkara yg tidak mengakibatkan hukuman mati (Kis 4-5). Perkara hukuman mati harus mendapat persetujuan dari prokurator Romawi (Yoh 18:31), walaupun keputusan prokurator biasanya sesuai dengan apa yg diminta oleh Mahkamah Agama yg di dalam hukum Yahudi mempunyai kekuasaan hidup dan mati (Jos., Ant. 14.168; Mat 26:66). Dalam perkara istimewa di mana seorang non-Yahudi melanggar batas yg memisahkan bagian dalam Bait Allah dari Halaman Orang non-Yahudi, maka Mahkamah Agama diberi wewenang menjatuhkan hukuman mati oleh para penguasa Romawi (Kis 21:28, dab).
Satu-satunya perkara hukuman mati yg dihubungkan dengan Mahkamah Agama di dalam PB ialah perkara Tuhan Yesus, tapi hukuman dilaksanakan oleh gubernur Romawi. Kasus Stefanus rupanya merupakan tindakan massa di luar hukum. PB memberikan gambaran jenis-jenis perkara apa yg dihadapi Mahkamah Agama. Demikianlah Yesus dituduh menghujat (Mat 26:57, dab; Yoh 19:7), Petrus dan Yohanes dituduh mengajarkan ajaran sesat kepada rakyat (Kis 4), Paulus dituduh melanggar hukum Musa (Kis 22:24). Semua hal ini tentulah merupakan masalah keagamaan.
Tapi sekali-sekali pengumpulan pajak juga menjadi tanggung jawab Mahkamah Agama, seperti terjadi pada zaman Florus (Jos., BJ 2.406). Namun selalu ada pengawasan teoritis terhadap kekuasaan Mahkamah Agama, karma orang Romawi mempunyai wewenang untuk mengintervensi perkara apa pun, bila perlu lepas dari pengadilan Yahudi. Penahanan Paulus dalam Kis 23 merupakan contoh perkara dimaksud. Mungkin Mahkamah Agama paling tepat dianggap memiliki dua wilayah tanggung jawab utama, yaitu politis (administratif dan hukum) dan keagamaan. Tidak selalu jelas bagaimana kedua hal ini dilaksanakan, dan beberapa penulis mengemukakan bahwa mungkin bahkan ada dua macam badan yg masing-masing dikenal sebagai Mahkamah juga. Hal semacam ini barangkali tidak perlu, namun dikemukakan juga karma kurangnya pengetahuan kits yg jelas mengenai prosedur-prosedur kerjanya.
IV. Prosedur
Ada waktu-waktu dan tempat-tempat tertentu bagi persidangan (lih Misynah, Sanhedrin). Majelis-majelis setempat bersidang pada hari-hari kedua dan kelima setiap minggu, dan Mahkamah Agama di Yerusalem pada waktu-waktu yg pasti (walau tidak kits ketahui). Mereka tidak bersidang pada hari-hari raya dan sabat.
Ada prosedur-prosedur tertentu. Mahkamah duduk dalam setengah lingkaran. Mempunyai dua orang penulis, seorang bertugas menghitung suara dalam pemungutan suara untuk pembebasan terdakwa, yg seorang lagi untuk pemungutan suara guna menjatuhkan hukuman. Para murid menghadiri persidangan dan duduk di depan. Para narapidana hadir dengan pakaian sederhana. Dalam perkara hukuman mati alasan-alasan untuk pembebasan dikemukakan terlebih dahulu, kemudian baru alasan-alasan untuk penghukuman. Jika seseorang sudah mendukung pembebasan ia tidak dapat lagi mengubah pendapatnya. Tapi kalau mendukung penghukuman ia masih boleh mengubahnya kemudian. Para murid dapat mendukung pembebasan, tapi tidak untuk penghukuman.
Pembebasan dapat diumumkan pada hari pengadilan, tapi penghukuman harus menunggu sampai hari berikutnya. Pada waktu memberikan suara, para anggota berdiri, mulai dari yg termuda. Untuk pembebasan, suara terbanyak mutlak cukup; tapi untuk penghukuman diperlukan mayoritas dua pertiga. Jika 12 dari 23 hakim diperlukan untuk mencapai kuorum mendukung pembebasan, dan 11 yg lain memilih penghukuman, maka tertuduh dibebaskan. Kalau 12 memilih penghukuman dan yg 11 lainnya tidak setuju, jumlah hakim harus ditambah 2 orang lagi, dan ini diulang sampai jumlah maksimal 71 orang, atau sampai suatu pembebasan dicapai. Keuntungan dari ketidakpastian, diperuntukkan bagi terdakwa dalam perkara yg meragukan seperti itu. Sesungguhnyalah, keuntungan itu selalu ada pada terdakwa (Misynah, Sanhedrin 5.5).
Dalam hubungan ini keabsahan pengadilan atas Kristus telah dibahas oleh banyak penulis, dan cukup jelas bahwa ada unsur-unsur tentang itu yg menunjuk ke arah penyelewengan keadilan.
KEPUSTAKAAN.
E Schurer, HJP, 1901, 2, i, hlm 163-195; J. Z Lauterbach, JewE, 11, 1905, hlm 41-44; I Abrahams, ERE 2, 1920, hlm 184-185;
H Danby, The Mishnah, 1933, traktat Sanhedrin, hlm 382-400;
H Danby, The Trial of Jesus, JTS 21, 1919-1920, hlm 51-76;
J Blinzer, The Trial of Jesus, 1959; P Winter, On the Trial of Jesus, 1961. JAT/S/HAO
Refrebsi Yunani
Strongs #4892 συνεδριον sunedrion
συνεδριον sunedrion:Sanhedrin, Mahkamah Agama (Kamus Yoppi)ου [neuter] Sanhedrin (dewan Yahudi tertinggi untuk urusan agama dan sipil);
jamak majelis kota setempat (Mat 10.17;
Mrk 13.9) (Kamus Barclay)
2 komentar:
Tuhan Yesus memberkati yang membaca dan memberikan komentarnya...
Tuhan Yesus memberkati yang membaca dan memberikan komentarnya...
Posting Komentar