Mendengar kata "milliar" saja pasti semua orang akan tercengang dan berpikir bahwa segitu ka nilai Manusia Papua Pegunungan ?
Namun sesunggunya dalam tuntutan masyarakat itu terdapat suatu pembelajaran berharga bagi instansi kepolisian secara khusus Kapolres Jayawijaya di Wamena dan secara umum di Provinsi Papua Pegunungan.
Tuntutan masyarakat satu Nyawa lima milyar bertujuan untuk kepolisian di Jayawijaya tidak melakukan hal yang serupa di kemudian hari yang berdampak pada bayar membayar kepala manusia. Sebab kejadian semacam ini merupakan yang pertama di Papua pegunungan, sebelumnya berkisar 1-3 milyar untuk 1 nyawa Manusia namun konsep membayar nyawa Manusia dengan uang bisa di kelompokkan dari suku dan etnik mana saja yang biasa mempraktekkan bayar kepala Manusia dengan uang.
Pertanyaan yang mesti di jawab adalah: Apakah tuntutan bayar kepala Manusia dengan uang miliaran merupakan keharusan atau tuntutan adat ? yang di praktekan dari masa ke Masa?
Jawabannya, TIDAK.
Dalam budaya masyarakat papua pegunungan dari waktu ke Waktu atau masa ke masa tidak pernah ada tradisi lisan masyarakat bahwa membayar nyawa dengan uang, yang ada dalam tradisi lisan masyarakat Papua pegunungan adalah nyawa ganti nyawa, konsep ini telah di praktek kan dari masa ke masa dan tidak pernah bayar nyawa dengan uang. Artinya nilai kepala manusia tidak bisa di bayar dengan uang.
Jika demikian sejak kapan kepala manusia di bayar dengan uang ?
Saya menduga bahwa sejak masyarakat Papua pegunungan mengenal nilai uang maka sejak itu diberlakukan bayar kepala manusia dengan uang, sebab dengan uang semua selesai.
Jadi saya tegaskan bahwa membayar kepala manusia dengan uang bukan warisan budaya dan bukan budaya masyarakat Papua pegunungan, tetapi itu warisan budaya orang lain alias budaya yang baru dikenal di papua pegunungan pada masa kini.
Bayar kepala manusia mengandung nilai teologis, yang mana mendatangkan kutuk atas tanah yang adalah manusia itu sendiri. Dengan demikian MEMBAYAR DARAH MANUSIA sama dengan mendatangkan kutuk pada diri sendiri dan kepada keluarga, masyarakat dan budaya. Oleh sebab itu berhenti menerima bayaran nyawa manusia, sebab manusia milik Tuhan dan kembalikan kepada Tuhan, pembalasan adalah hak Tuhan. Terima kasih
Wamena, 01 Maret 2023
Dr.Yoel Giban,M.Pd.K